Kantong Plastik Tidak Gratis lagi Mulai 1 Maret 2019

Terhitung mulai 1 maret 2019, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia atau Aprindo menerapkan kebijakan yang dulu nya sudah pernah di lakukan yaitu kantong plastik tidak gratis lagi jika berbelanja di ritel-ritel modern.

Kebijakan ini di lakukan untuk membantu mendukung salah satu visi dari pemerintah dalam mengurangi sampah plastik 30 persen, hal ini juga menyangkut sampah plastik di 2050 yang akan datang.

Roy Nicolas yang merupakan ketua umum Aprindo mengatakan kalau mereka menerapkan kebijakan ini mulai dari Sabang hingga Merauke demi mendukung program pemerintah. Roy juga menambahkan kalau hingga saat ini sudah sekitar 40 ribu ritel di indonesia yang bergabung dalam Aprindo sudah sepakat dan juga berkomitmen dalam mengurangi sampah plastik di indonesia.

Selain itu ketua umum Aprindo juga menjelaskan kalau langkah yang di ambil ini adalah semata-mata kepedulian mereka terhadap lingkungan, karena selama ini seperti yang kita lihat baik di lingkungan atau berita tentang kondisi sungai, laut, dan tempat lainnya yang tercemar karena sampai yang menumpuk, terutama sampah plastik. Maka dari itu Aprindo bertujuan untuk mengurangi sampah yang tercecer di lingkungan dan membuat lingkungan hidup agar lebih sehat.

Aprindo sendiri sangatlah menghormati kebijakan yang di keluarkan oleh pemerintah indonesia, dimana kebijakan terebut berisi tentang pengurangan dan pengelolaan sampah, terutama sampah plastik. Dan menurut penelitian agar sampah plastik bisa berkurang pemakaian kantong plastik yang terdapat di ritel-ritel harus selaras, dan langkah untuk mewujudkannya adalah dengan cara mengenakan biaya kantong plastik kepada konsumen.